Riau – 10 orang perawat jiwa dari Kalbar hadiri Konferensi Nasional Keperawatan Jiwa XI di Pekan Baru, Riau, 21-24 Oktober 2014.
Utusan yang berasal dari berbagai institusi itu memang telah dipersiapkan sebelumnya. Karena selain untuk menghadiri, Kalbar juga mempresentasikan kesiapannya untuk menjadi tuan rumah pada 2015 mendatang. Hal ini disampaikan oleh sekretaris wilayah Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI) Prov. Kalbar, Juliansyah, S.Kep, “Kehadiran kita kali ini sangat penting karena untuk menunjukkan kepada PB IPKJI bahwa kita siap menjadi penyelenggara Konas tahun depan” ujarnya.
Juliansyah menjelaskan tidak mudah untuk menjadi tuan rumah Konas Kepwa karena ia dipilih berdasarkan voting peserta yang hadir, jadi harus mampu meyakinkan peserta mengenai kelebihan yang dimiliki oleh daerahnya. “Tahun lalu Kalbar telah terpilih untuk kegiatan Konas tahun depan (2015), ternyata peserta waktu itu tertarik dengan presentasi yang kita sampaikan” lanjut Juliansyah yang sehari-hari bertugas di RSJD Sungai Bangkong itu.
Rombongan Kalbar yang ikut ke Riau diketuai oleh Ns. Florensa, M.Kep., Sp.Kep. Jiwa. Berbagai institusi yang mengirimkan utusannya antara lain: STIKES Yarsi, AKPER Dharma Insan, RSJD Sungai Bangkong, RSJ Prov Kalbar, STIK Muhammadiyah dan Dinkes Kubu Raya.
Acara dibuka oleh Plt Gubernur Riau, Andi Rahman. Ia menyambut baik acara yang berlangsung 3 hari ini, menurutnya hal ini positif untuk pengembangan pembangunan kesehatan khususnya di bidang jiwa.
Meski termasuk kegiatan ilmiah, namun kesan kemeriahan tidak luput dari Konas XI Kepwa ini. Tari selamat datang khas melayu Riau menyambut peserta yang mencapai 200 orang dari hampir seluruh provinsi Indonesia. Ditambah paduan suara kian memeriahkan gawe nasional tahunan Keperawatan Jiwa ini.
Adapun tema yang diangkat adalah Satu Dekade Implementasi Pelayanan Keperawatan Kesehatan Jiwa dan Capaian Indonesia Bebas Pasung 2014. Hasil Konas tertuang dalam rekomendasi yang salah satunya pengembangan keperawatan kesehatan jiwa baik dalam tatanan institusi pelayanan, pendidikan keperawatan maupun area penelitian guna menyelaraskan dengan Undang-Undang Kesehatan Jiwa yang baru. (Uray Helwan / RSK Prov Kalbar).
|
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar anda, semoga dapat membangun IPKJI Kalbar lebih baik di masa yang akan datang